Linmas Kelurahan Penatih Tertibkan Penjual Daging Ayam di Atas Trotoar

(Last Updated On: 15/07/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, digencarkan seluruh instansi masyarakat guna memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Denpasar.

Seperti Kelurahan Penatih menggiatkan sejumlah langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pada Selasa (14/7/2020) malam Linmas Kelurahan Penatih serta jajaran lingkungan/banjar setempat menertibkan pedagang daging ayam dan ikan yang berjualan di trotoar seputaran Jl. Padma, dan Jl. Trenggana, Kelurahan Penatih.

Lurah Penatih, Wayan Astawa saat dikonfirmasi, mengatakan penertiban yang dilakukan oleh pihaknya ini, menyasar pedagang yang dengan sengaja menggunakan trotoar untuk berjualan serta mengganggu akses lalu lintas pengguna jalan. “Dari hasil penertiban ini didapati 4 pedagang yang berjualan diatas trotoar  melanggar ketertiban umum. Pemilik dagangan tersebut sudah diinstruksikan untuk langsung mengangkut barang dagangannya kembali dan langsung membersihkan lokasi serta diberi peringatan serta sepakat untuk tidak berjualan lagi dilokasi yang sama ataupun kawasan yang dilarang untuk berjualan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan di arahkan agar jika berjualan daging memanfaatkan pasar-pasar desa yang ada agar kesehatan daging dan kebersihan daging bisa diawasi,” ungkap Astawa.

Astawa berharap, keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat bisa tetap berlangsung produktif, namun diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan berniaga serta mematuhi ketentuan peraturan mengenai ketertiban umum di Kota Denpasar. “Jangan sampai mencari rejeki dengan melanggar aturan dengan merugikan masyarakat yang lainnya,” pungkasnya. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasar yang Buka Dinihari Akan Ditertibkan

Rab Jul 15 , 2020
Dibaca: 36 (Last Updated On: 15/07/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Pemkab Gianyar memberikan kebijakan untuk pasar tradisional dibuka mulai pukul 07.00 Wita. Walau kebijakan ini untuk keamanan warga di masa pandemi, namun sebagian pedagang masih membandel dengan buka mulai pukul 04.00 Wita dinihari.  Save as PDF

Berita Lainnya