“Saya juga ucapkan terimakasih kepada pak Pj Bupati beserta jajaran yang telah secara serius memperjuangkan nasib tenaga non ASN. Saya juga akan mempersiapkan diri secara matang,” ujarnya.
Senada dengan Agus Suryawan, tenaga non ASN lainnya Komang Desi Prihatini menyebutkan bahwa formasi ini menjadi sebuah anugerah bagi dirinya. Kesempatan ini menjadi sebuah upaya untuk kejelasan status kepegawaiannya. Wanita asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada ini telah mengabdi selama 17 tahun sebagai tenaga non ASN. Dengan adanya formasi ini, ia mengaku bersyukur dan bisa memastikan status kepegawaiannya.
“Saya sangat bersyukur dengan apa yang telah diperjuangkan Pemkab Buleleng dan Pak Pj Bupati. Tidak lupa juga saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Pj beserta seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” sebutnya.
Sementara itu, Pj Bupati Lihadnyana mengungkapkan bahwa formasi ini khususnya PPPK dibuka untuk para tenaga non ASN. Jumlah yang disetujui tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak. Sehingga, di Buleleng berhasil membuka sebanyak 4.124 PPPK.
“Ini akan memastikan status kepegawaian dari tenaga non ASN karena sesuai dengan amanat UU ASN, ASN hanya ada dua yaitu PNS dan PPPK. Saya juga mengucapkan terimakasih terhadap kerja keras dilakukan seluruh jajaran dan pihak terkait,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengungkapkan bahwa seleksi PPPK ini akan dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024 mendatang. Ia pun mengharapkan kepada seluruh tenaga non ASN agar menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi PPPK. Termasuk menyiapkan persyaratan administratif selengkap mungkin.










