https://www.traditionrolex.com/27 Lagi, Pemkab Karangasem Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK - FAJAR BALI
 

Lagi, Pemkab Karangasem Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Untuk keenam kalinya, Pemkab Karangasem berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. 


Predikat tersebut, merupakan yang pertama kalinya dibawah pimpinan bupati I Gede Dana. Namun keberhasilan tahun  ini merupakan yang keenam kalinya bagi Pemkab Karangasem dalam mempertahankan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Serah terima Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020 dari Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, kepada Bupati Karangasem I Gede Dana, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021) kemarin.

Baca Juga :
Tim Penyidik Kejaksaan Karangasem, Geledah Dinas Perkim
Jembrana Raih WTP

Sementara Bupati I Gede Dana hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Swastika didampingi Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta. Acara serah terima ini juga dihadiri dan disaksikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster, Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Pemeriksa Keuangan Negara IV Isma Yatun, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa , Anggota DPRD Bali lainnya  dan Bupati/Walikota se- Provinsi Bali.

Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto mengapresiasi kerja keras Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem. Sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Pihaknya berpesan agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya sangat mengapresiasi  kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten /kota se Bali yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu di tengah pandemi Covid 19, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” ujarnya. 

Usai acara serah terima ini, Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh ASN jajaran Pemkab Karangasem. Bupati berharap, prestasi ini dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karangasem semakin baik.

“LHP yang diserahkan pada hari ini, dimana dinyatakan bahwa penyajian LPKD Kabupaten Karangasem telah mencerminkan adanya perbaikan, hal ini juga telah menunjukkan bahwa Karangasem telah melakukan upaya-upaya perbaikan secara konsisten, sistemik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Gede Dana juga menyampaikan, LHP BPK ini berisikan informasi yang begitu sarat dan kaya akan informasi mengenai tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada. Oleh karenanya, informasi yang kaya ini akan dimanfaatkannya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Begitu pula terhadap temuan-temuan yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Anggaran 2020.

“Hal ini menjadi komitmen saya dan jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujarnya lagi.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Bupati Gede Dana menegaskan agar seluruh aparat di Pemerintah Kabupaten Karangasem senantiasa meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan.

“Saya juga mengharapkan peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadhi,” tegasnya. 

Sebagai informasi, opini WTP dari BPK RI merupakan pernyataan resmi pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. LKPD yang baik dan akuntabel, selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Miliaran Dana di LPD Desa Adat Dawan Widang Klod Diduga Diselewengkan, Gagal Tarik Tabungan, Sejumlah Warga Melapor ke Mapolres Klungkung

Sel Mei 25 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 17/04/2022)SEMARAPURA-fajarbali.com | Dugaan kasus penyelewengan dana di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kembali mencuat di Kabupaten Klungkung. Kali ini, sejumlah warga Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung yang mendatangi Mapolres Klungkung, Senin (24/5/2021). Mereka melapor atas dugaan penyelewengan dana di LPD Desa Adat Dawan Widang Klod. Kecurigaan warga sekaligus […]

Berita Lainnya