DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Wacana pergantian nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labda Pecingkreman Desa dan Desa Pakraman menjadi Desa Adat mendapat respon dari masyarakat Bali.
Bahkan, sejumlah elemen masyarakat yang menamakan diri Paiketan Krama Bali mendatangi Gedung DPRD Bali, Selasa (22/1/2019).
Paiketan Krama Bali yang terdiri dari Sulinggih, Akademisi, dan tokoh masyarakat tersebut menyampaikan aspirasi terhadap wacana tersebut. Kedatangannya diterima langsung oleh WakilKetua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta, serta Wakil Ketua Pansus Desa Adat Ngakan Made Samudra.
Salah satu Sulinggih yang tergabung dalam Paiketan Krama Bali Ida Acharya Yoga Nanda (Alit Bagiasna) menyatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan sejumlah tokoh untuk membahas wacana perubahan nama tersebut. Hasilnya, banyak yang menolak jika nama LPD dirubah. "Kenapa harus kembali ke Desa Adat," ujarnya, Selasa (22/1).
Menurutnya, perjuangan yang sangat panjang dilakukan sejak zaman reformasi hingga menjadi Desa Pekraman di Bali. Bahkan, pada prasasti sejak Rsi Markandya ke Bali juga banyak menyebutkan Desa Pekraman. Hal penting yang harus diingat di Bali berbeda dengan daerah lain diluar Bali. Sebab di Bali kuat dengan agama Hindunya dan kedudukan setelah hukum Hindu adat menjadi bagian dari Hindu. "Kalau sekarang nama dikembalikan dari Desa Pekraman menjadi Desa Adat seolah-olah adat yang mengatur agama," terang dia.










