Memperkuat pembatasan kegiatan adat dan agama agar dilaksanakan di rumah (maksimal melibatkan 25 orang), menjaga jarak fisik, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memperkuat pembatasan masyarakat melakukan perjalanan ke luar dan/atau masuk ke Bali.
Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, Otoritas Bandara dan Otoritas Pelabuhan agar meningkatkan pengawasan dan seleksi secara ketat terhadap perlintasan orang dan/atau penumpang sesuai protokol pintu masuk. "Bupati/Walikota saya minta melakukan koordinasi dan sinergi dengan aparat keamanan setempat agar Instruksi ini berjalan secara efektif," pungkasnya.
Sementara itu, terkait perkembangan pasien Covid-19 terbaru, ia menjelaskan Jumlah PDP sebanyak 215 orang. Pasien positif 49 orang (7 orang WNA dan 42 orang WNI), bertambah 6 orang WNI dari kemarin (lusa), jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang. "Komposisi WNI yang dinyatakan positif corona sebanyak 27 orang domisili Bali, dan PMI 15 orang. Artinya ada beberapa penambahan kasus positif," jelasnya.
Jumlah peningkatan pasien positif diikuti pasien yang sembuh. Sejauh ini sebanyak 19 orang dinyatakan sembuh. (4 WNA dan 15 WNI). Jumlah pasien yang sedang dirawat sebanyak 28 orang (1 orang WNA dan 27 orang WNI). Kecenderungan Pasien Positif dari PMI terus bertambah, kebanyakan bekerja di Amerika dan Italia. (gde).










