KPU dan Bawaslu Badung Sosialisasi Tahapan Pilkada di DPRD

 

“Sejumlah skenario dalam pelaksanaan Pilkada Badung sudah kami siapkan. Termasuk kemungkinan bila nanti hanya ada calon tunggal,” terangnya.


Syarat pencalonan kata pria asal Desa Darmasaba, Abiansemal ini yakni partai yang memiliki kursi minimal 20% dari jumlah Kursi yang ada. Saat ini jumlah kursi di DPRD Badung  ada 40. “Sehingga syarat minimal Partai atau Gabungan Partai yang bisa mengusulkan Paslon, minimal memiliki 8 kursi,” ujarnya sembari mengatakan target partisipasi pemilih Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 partisipasi sebesar 85 persen.(put).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top