https://www.traditionrolex.com/27 KPU Bali Verifikasi Faktual Partai Golkar - FAJAR BALI
 

KPU Bali Verifikasi Faktual Partai Golkar

(Last Updated On: 30/01/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melakukan verifikasi faktual Partai Golkar, Selasa (30/1/2018). Anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiastini menjelaskan, ada beberapa yang diverifikasi oleh KPU. Diantaranya kepengurusan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), Kantor Sekretariat, dan Kepengurusan Perempuan sebesar 30 persen.



Dalam verifikasi faktual Partai Golkar Bali, Widhiastini menjelaskan, jumlah pengurus DPD I Partai Golkar Bali mencapai 99 orang. Dimana, 31 orang adalah perempuan. “Ada 31 orang perempuan. Yang satu tidak bisa hadir karena sakit. Tetapi, KTP dan KTA-nya ada. Satunya lagi, KTA ada tapi KTP-nya belum ada. Tapi, kami sudah video call bisa menunjukkan E-KTP,” ujarnya seusai melakukan verifikasi di Kantor Golkar Bali, Selasa (30/1/2018).

Rencananya, hasil dari verifikasi faktual partai politik yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Bali, akan diumumkan pada tanggal 31 Januari 2018. “Besok di KPU Provinsi Bali. Kami akan sampaikan undanganya,” akunya, Selasa (30/1/2018).




Sementara itu, Ketua DPD I Partai Golkar Bali Ketut Sudikerta optimis jika partainya akan lolos verifikasi faktual. Pasalnya, semua persyaratan telah dipenuhi. “Jadi sudah klop semua,” yakinnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa kade Wiarsa Raka sandi menjelaskan, pada dasarnya ada 16 (enam belas) partai politik yang dilakukan verifikasi faktual. Diantaranya, PAN, Partai Bulan Bintang (PBB), PDIP, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKPI, PKS, PKB, NasDem, PPP, Perindo, PSI, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Berkarya. Namun, hanya dua belas parpol saja yang dilakukan verifikasi vaktual di Bali. “Untuk saat ini yang sudah berlangsung ditingkat provinsi ada 12 parpol. Sedangkang untuk Perindo, PSI, Garuda, dan Partai Berkarya sudah selesai,” terangnya.

Dirinya beralasan, kedua belas partai yang dilakukan verifikasi faktual merupakan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Kedua belas parpol itu dilakukan verifikasi sebagai tindaklanjut putusan MK,” pungkasnya. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Gedung Serbaguna Polresta Denpasar

Sel Jan 30 , 2018
Dibaca: 12 (Last Updated On: 30/01/2018)MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri peresmian gedung serbaguna sekaligus penyerahan gedung yang ditandai dengan penyerahan kunci secara simbolis di Polresta Denpasar, Selasa (30/1/2018).  Save as PDF

Berita Lainnya