https://www.traditionrolex.com/27 Konsultasi ke Kemenkeu Soal Penyetopan PHR - FAJAR BALI
 

Konsultasi ke Kemenkeu Soal Penyetopan PHR

(Last Updated On: 05/03/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Jajaran DPRD Badung telah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan menyikapi Rencana Pemerintah Pusat menghentikan sementara pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) selama enam bulan. Bahkan, beberapa waktu Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Sekretaris Daerah Badung, Wayan Adi Arnawa sempat berkonsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta, Senin (2/ 3/2020) lalu mengatakan, pada prinsipnya Dewan Badung kurang sependapat dengan rencana tersebut. Terlebih rencana subsidi yang diberikan oleh pusat tidak sebanding dengan pendapatan Badung selama enam bulan.

Melalui surat DPRD Badung bernomor: 170/848/DPRD, berisi perihal Mohon Koordinasi/Konsultasi Tentang Rencana Pemberhentian Sementara Pemungutan Pajak Hotel dan Restauran dan Bantuan Insentif untuk Bali. “Sudah kita kirim tadi (kemarin,red). Mohon waktu Ibu Menteri Keuangan berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai rencana penghentian sementara pemungutan PHR, serta insentif atau subsidi bagi Bali,” ungkapnya.

Politisi Asal Desa Abianbase, Mengwi ini menegaskan, penghentian pemungutan PHR dengan mengganti sebesar Rp 3,3 Triliun untuk 10 destinasi, dirasa sangat merugikan Kabupaten Badung. Berkaca dari tahun 2019, pemungutan PHR dalam enam bulan yang bisa diperoleh Kabupaten Badung paling kecil Rp 1,6 triliun. “Kita memungut pajak berdasarkan UU 23 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU 28 tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah. Sekarang kalau dilarang, harus ada timbal balik yang seimbang,” ujarnya.

Pihaknya meminta, ada timbal balik berupa subsidi yang besarannya sesuai dengan target pendapatan PHR selama enam bulan.
“Kalau subsidi yang diberikan pusat lebih kecil akan sangat merugikan kita.  Harapan kita subsidi yang diberikan pusat menutupi kekurangan target pendapatan dari pemungutan PHR akibat menurun kunjungan wisatawan,” tegasnya.

Sunarta juga berpendapat menurunnya kunjungan wisatawan bukan karena ketidakmampuan wisatawan atau pengusaha dalam membayar pajak, melainkan karena isu global virus Corona. “Kondisi ini global terjadi, wisatawan takut bepergian karena ada wabah Corona disejumlah negara. Yang harus kita lakukan sekarang adalah menyakinkan dunia bahwa Bali tetap aman dan terbebas dari Corona,” pungkasnya.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi juga membenarkan telah mengirim surat ke Kemenkeu terkait adanya penghentian sementara pemungutan PHR.
“Iya kami sudah bersurat ke Kemenkeu, dan hari ini (kemarin) saya ke Jakarta untuk konsultasi masalah itu. Selain juga membicarakan masalah Jalan Lingkar,” ucapnya singkat.(put).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pembangunan ATP di Badung Utara Giri Prasta : Langkah Konkrit Kolaborasikan Industri Pariwisata Dengan Pertanian

Kam Mar 5 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 05/03/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Agro Techno Park (ATP) merupakan salah satu program unggulan dari Pemkab Badung. Pembangunan Agro Techno Park yang berlokasi di Desa Belok Sidan dengan luas tanah keseluruhan 14,8 hektare, merupakan komitmen Bupati Badung dalam rangka mengembangkan sektor pertanian di wilayah Badung Utara […]

Berita Lainnya