https://www.traditionrolex.com/27 Komplotan Maling Khusus Kamar Kos Asal Pengayaman Diciduk, Polisi Buru 1 Pelaku - FAJAR BALI
 

Komplotan Maling Khusus Kamar Kos Asal Pengayaman Diciduk, Polisi Buru 1 Pelaku

(Last Updated On: 23/02/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Pasukan Direktorat Ditreskrimum Polda Bali meringkus 2 maling khusus kamar kos asal Pengayaman Sukasada Buleleng yakni Syahrul Iman alias Syahrul (20) dan Bari Sobari (23). Kedua maling ini mengaku sudah beraksi di 6 TKP dengan menggasak handphone dan uang tunai di dalam kamar kos.

 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, komplotan maling ini merupakan hasil pengungkapan non target Operasi Sikat Agung 2020. Keduanya ditangkap, pada Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 03.00 dinihari. “Kedua tersangka maling spesialis kamar kos yang sudah beraksi di 6 lokasi,” beber Kombes Andi Minggu (23/2/2020).

Diterangkannya, pengungkapan ini berdasarkan laporan korbannya, 25 Februari 2020 lalu di rumah kos di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Gang Waria Br. Teges Denpasar. Kasus pencurian ini dilaporkan Purnomo Adi Saputro (32) selaku penghuni kamar.

Menurut Purnomo, dia kehilangan 3 buah handphone dan uang tunai Rp 1 juta di dalam kamar kos. “Pelaku masuk ke kamar kos-kosan dan mengambil barang barang korban pada saat sedang ketiduran,” ujar perwira melati tiga dipundak itu.

Atas informasi tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan olah TKP, dan pada Jumat (21/202020) siang, mendapati informasi bahwa pelaku yang membawa handphone korban adalah Abdul Majib asal. Pria asal Pengayaman Sukasada Buleleng itu kemudian diperiksa dan mengatakan handphone tersebut diberikan oleh temannya, tersangka Syahrul.

Selanjutnya, pada Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 03.00 dinihari, polisi mencari keberadaan Syahrul yang berasal dari Br. Dinas Barat, Pegayamanan, Sukasada Buleleng. “Tersangka Syahrul kami tangkap saat keluar dari sebuah penginapan Pondok Indah di Jalan Mahendradata Denpasar,” ungkapnya. 

Dari keterangan Syahrul terungkap bahwa dia tidak sendirian melakukan pencurian. Dia bersama tersangka Pipul dan Bari Sobari yang kos di Jalan Batanta Denpasar Barat dan kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. “Ada 1 lagi pelaku yang masih mengejar pelaku lain yakni Pipul,” bebernya.

Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah beraksi di 6 lokasi dengan menyasar kos-kosan. Barang yang mereka curi mayoritas handphone dan uang tunai. Lokasi pertama di Jalan Bedugul Bulan September 2019 lalu. Kedua, di Jalan Bypass Ngurah Rai sekitar Bulan September 2019 lalu.

Ketiga, di Jalan Sidakarya Denpasar Selatan Nopember 2019 lalu. Keempat di Jalan Pulau Galang sekitar Bulan Nopember 2019 lalu. Kelima, di Jalan Pesanggaran pada Desember 2019 lalu. Terakhir, di jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat sekitar Desember 2019 lalu. “Kami berhasil mengamankan barang bukti 6 buah handphone hasil pencurian,” ujar Kombes Andi mengakhiri.(hen).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Suiasa Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Bali Periode 2020-2024

Ming Feb 23 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 23/02/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bali dengan agenda pemilihan Ketua Umum baru periode 2020-2024 digelar pada Jumat (21/2/2020), bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekjen PB IPSI Pusat Erizal Chaniago, Ketua KONI […]

Berita Lainnya