Komite IV DPD RI Dorong Otonomi Dana Desa Untuk Perluas Ruang Fiskal Pemerintah Desa

Komite 4-b8129042

“Hanya sedikit permasalahan di Bali, yakni terkait dengan BUMDes, yakni ada 9 BUMDes yang bermasalah, dan kami BPKP siap memberikan bimtek dan sosialisasi ke seluruh desa di Bali, tambahnya.

Mitra Komite IV lainnya yang hadir, Kepala DJPb, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan beberapa hal terkait dengan Dana Desa di Provinsi Bali. “Dana Desa di Provinsi Bali terealisasi 100 persen sejak tahun 2019 hingga 2021, sementara tahun 2022 ini per 28 September, telah terealisasi 87,27 persen” ungkap Teguh.

“Khusus untuk Kabupaten Badung hingga 28 September dana desa terealisasi sebesar 88,96 persen, serta alokasi BLT pada seluruh Pemda di Provinsi Bali tahun 2022 diatas 40 persen“ tambah Teguh.

“Paling sulit implementasi pemberdayaan masyarakat melalui dana desa. Kalau di Bali saya lihat mudah, karena merupakan daerah wisata, akan tetapi pemberdayaan di daerah lain sulit. Adakah kendala pemberdayaan masyarakat di Bali yang dengan BLT 40% tersebut? tanya Eni Sumarni, Senator Jawa Barat.

“Saya berterima kasih pada Pemerintah atas ketentuan pemberian Dana Desa bagi kami, karena kami sangat membutuhkan Dana Desa untuk melakukan pembangunan Desa, dan kami sangat bahagia dengan usulan otonomi dana desa yang digagas oleh DPD RI karena terus terang, kami merasa tidak leluasa dan terikat dengan adanya Pepres 104/2021 yang mengatur ketentuan penggunaan dana desa, semoga DPD RI dapat menggulirkan usulan otonomi dana desa” ungkap Perwakilan Kepala Desa di Kabupaten Badung menyampaikan aspirasinya.

“Pada prinsipnya kami setuju dengan otonomi dana desa asal sejalan dengan Pemkab, Pemrov dan Pemerintah Pusat” kata I Nyoman Giri Prasta menutup kegiatan rapat kerja dengan Komite IV. (rl)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top