Komite I DPD RI Pastikan Pilkada Serentak Sesuai Regulasi

85e5a2c8-8ac8-4ca1-a902-fced967a5e2f
Anggota Komite I DPD RI Gede Ngurah Ambara Putra saat berdiskusi dengan KPU Kota Denpasar. 

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Bali Gede Ngurah Ambara Putra, mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, akhir Juli 2024 lalu guna memastikan bahwa penyelengaraan Pilkada serentak berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain sebagai ajang silaturahmi dengan Komisioner KPU Denpasar, kujungannya ini juga berkaitan dengan tugas Komite I DPD RI yang salah satunya membidangi hukum.

Ambara Putra melakukan inventarisasi materi Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Di sela diskusi dengan pimpinan KPU Denpasar, kesempatan ini juga digunakan menyampaikan aspirasi dari masyarakat. “Tadi saya juga sampaikan beberapa pertanyaan yang mengerucut di masyarakat maupun media massa kepada KPU Kota Denpasar terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” kata Ambara Putra.

"Kunjungan ke KPU Kota Denpasar sejatinya ingin mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait proses dan persiapan Pilkada Serentak 2024 serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi masalah yang mungkin timbul," imbuhnya.

Pihaknya memberikan apresiasi terhadap Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni terpilih sebagai Ketua KPU Kota Denpasar 2023-2028 dan Staff Kesediaan KPU Kota Denpasar atas kesediaannya berbagi informasi dan berdiskusi. Dan hal tersebut sangat kami hargai.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top