MANGUPURA-Fajarbali.com |Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli DPRD Badung.
Bupati Badung menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 didasarkan pada hasil evaluasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, maupun keuangan daerah. Penyesuaian ini diambil agar program kerja di sisa tahun anggaran berjalan lancar, efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. "Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif," ujar Adi Arnawa seusai rapat.
Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dirancang sebesar Rp 10,50 triliun lebih. Angka ini naik Rp 170 miliar lebih atau 1,65% dibandingkan APBD Induk TA 2026 yang sebesar Rp 10,33 triliun lebih. Peningkatan tersebut didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik menjadi Rp 9.713.977.236.804,00. Sementara, Pendapatan Transfer dirancang Rp 787,82 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3 miliar.










