Komisi III DPRD Badung akan Panggil Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana

(Last Updated On: 20/05/2019)

MANGUPURA-fajarbali.com | Guna mengetahui kinerja yang telah dilakukan pascadilantik, Komisi III DPRD Kabupaten Badung berencana mengadakan rapat kerja dengan jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana.



Pemanggilan jajaran direksi tersebut rencananya dilakukan usai perayaan Idul Fitri. “Kami akan agendakan rapat kerja dengan Perumda. Kami ingin tahu apa yang sudah dikerjakan selama ini, mungkin setelah Lebaran ini kita panggil,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, Senin (20/5/2019).

Menurut politisi asal Dauh Yeh Cani Abiansemal itu, dalam kurun waktu enam bulan yang diberikan Bupati Badung, masalah yang terjadi di lingkungan Perumda harusnya telah terselesaikan dengan baik. Sebab, sebelum menjabat, calon direksi wajib mengetahui permasalahan yang terjadi.



“Tidak menunggu enam bulan lagi, semestinya lima bulan sudah cukup (menyelesaikan masalah –red), karena sebelum dilantik kan sudah tahun kondisi di lapangan. Tengang waktu yang diberikan oleh bapak bupati untuk menyelesaikan itu dengan parameter kinerja, inovasi, profit oriented,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan peran badan pengawas dalam memajukan Perumda. Pasalnya, hingga triwulan pertama tidak terlihat peran pengawas dalam memajukan Perumda. “Itu peran badan pengawas apa? harus tunjukkan fungsi sebagai pengawas,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra, tidak menampik banyak hal yang perlu dibenahi. Pun pihaknya tidak tinggal diam melihat permasalahan yang terjadi di Perumda. “Kami sudah berusaha menyelesaikan masalah di Perumda, mungkin karena kami belum melaporkan apa yang sudah dikerjakan, sehingga memunculkan pertanyaan,” ungkapnya.



Made Sukantra juga mengakui, tidak serta merta dapat menyelesaikan masalah di Perumda dalam hitungan bulan lantaran keterbatasan anggaran. “Kami sudah terus berupaya, seperti mengaktifkan kembali timbangan digital di Pasar Hewan Beringkit, menata SDM agar produktif, melakukan pengelolaan CAS dan lainnya. Namun, tentunya ini tidak bisa tuntas 100 persen dalam waktu enam bulan, karena kami harus menganggarkan dulu,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya berterima kasih kepada jajaran DPRD Badung yang telah mengingatkan tugas pokok dan fungsi Perumda. “Kami berterima kasih telah diingatkan oleh bapak-bapak yang ada di dewan, kami akan terus berusahan berbuat yang terbaik,” pungkasnya.



Seperti diberitakan, tiga bulan jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung periode 2019–2023 resmi dilantik. Namun, selama kurun waktu tersebut Wakil rakyat di DPRD Badung menilai belum ada gebrakan yang dilakukan untuk memajukan pasar yang dikelola.

Legislator Badung pun mengingatkan janji direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana untuk segera bergerak mewujudkan komitmen memajukan perusahaan pelat merah, sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan Badung. (put/Fajar Bali)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satu Warga Klungkung Meninggal Akibat Rabies

Sen Mei 20 , 2019
Dibaca: 18 (Last Updated On: 20/05/2019)SEMARAPURA-fajarbali.com | Keputusan AA Gde Rai Karyawan (22) untuk tidak mencari Vaksin Anti Rabies (VAR) pasca tergigit anjing beberapa bulan lalu berakhir tragis. Pemuda asal Dusun Peninjoan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan tersebut meninggal dunia karena rabies pada Minggu (19/5/2019) malam.  Save as PDF

Berita Lainnya