“Melalui sosialisasi ini, Kominfosanti Buleleng diharapkan dapat menindaklanjuti penyusunan RoPA, mengidentifikasi kegiatan yang memerlukan DPIA, serta meneruskan pemahaman tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng,”lanjutnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Buleleng dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih aman dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data pribadi. @gus










