Salah satu pembahasan penting dalam konsultasi publik adalah keberadaan Elang Jawa di Bali. Anggota Tim Penyusun SRAK Elang Jawa dari PILI Green Network, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa komunitas pegiat elang dan pemerintah telah bersepakat mengenai keberadaan Elang Jawa di Bali.
“Komunitas per-elangan dan pemerintah bersepakat bahwa Elang Jawa dinyatakan memiliki sebaran di Bali. Saat ini, pengetahuan tentang Elang Jawa di Bali masih terbatas sehingga ke depan perlu banyak perhatian, baik dari upaya penelitian maupun upaya pelestarian,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, keterbatasan pengetahuan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan penelitian dan informasi sebagai dasar pengambilan langkah konservasi yang tepat. Penguatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian Elang Jawa dan habitatnya di Bali.
Sesi presentasi dan diskusi menghadirkan perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Prof. Luh Putu Eswaryanti K.Y., Ph.D. dari Universitas Udayana, perwakilan PT Djarum, serta Iwan Setiawan dari PILI/RAIN. Diskusi dipandu oleh Zaini Rakhman dari Raptor Indonesia (RAIN).
Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD). Peserta membahas matriks strategi dan rencana aksi secara lebih rinci, termasuk target, indikator kinerja, serta pembagian peran para pihak dalam pelaksanaan konservasi.
Konsultasi publik ini melibatkan perwakilan Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah di Jawa Timur dan Bali, perguruan tinggi dan lembaga penelitian, sektor usaha, organisasi masyarakat sipil, pengamat burung, serta pegiat konservasi. Keterlibatan lintas sektor ini diperlukan karena pelaksanaan konservasi Elang Jawa mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan spesies dan habitat, penelitian, tata ruang, hingga penguatan aksi konservasi di tingkat tapak.










