Klungkung Raih Predikat Universal Health Coverage

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah Kabupaten Klungkung kini boleh berbangga. Lantaran kerja keras untuk merealisasikan jaminan kesehatan kepada penduduknya diapresiasi oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali NTT NTB.

Klungkung menjadi Kabupaten/Kota ke-2 setelah Badung di Provinsi Bali yang sukses meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam memenuhi hak asasi penduduknya di bidang Kesehatan. 

Selasa (20/3/2018) Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali NTT NTB, Army Adrian Lubis menyerahkan  Plakat dan Piagam penghargaan kepada Sekda Gede Putu Winastra dan Kadis Kesehatan dr. Ni Made Adi Swapatni di Ruangan Rapat Bupati Klungkung. "Saya sangat apresiasi karena proses Klungkung menuju UHC terbilang cepat,” ujar Army Adrian Lubis.

Menurutnya, predikat ini menjadi salah satu prestasi yang luar biasa bagi Kabupaten Klungkung, mengingat Klungkung bukanlah Kabupaten yang memiliki PAD sebesar Kabupaten/Kota Madya lainnya. Namun dengan niat dan kerja keras yang tinggi maka komitmen tersebut berhasil diwujudkan. 

Dengan ditandatanganinya PKS UHC maka jumlah penduduk yang telah memiliki JKN-KIS TMT 1 Maret 2018 di Kabupaten Klungkung adalah sebanyak 210.929 jiwa dari penduduk sebanyak 215.206 jiwa atau sebanyak 98,01 persen. Dengan demikian,  berarti hanya terdapat 4.277 jiwa atau sebanyak 1,99 persen penduduk yang masih belum memiliki JKN-KIS.

Sebelumnya Pemkab Klungkung menyiapkan kuota sebanyak 65.000 jiwa pada September 2017, ternyata kuota tersebut telah terpenuhi pada bulan Desember 2017. Dari data tersebut terjadi pergerakan jumlah penduduk menurut sumber data Dukcapil. Untuk itu Pemkab Klungkung mengambil langkah cepat untuk mendaftarkan penduduknya yang belum memiliki JKN-KIS sehingga ditandatanganilah PKS UHC pada 14 Februari 2018.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top