"Hasil ini nantinya akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, mulai dari “Informatif”, “Menuju Informatif”, hingga “Kurang Informatif”, yang akan diumumkan melalui proses penganugerahan di akhir kegiatan", jelas Dewa.
Tahun 2025, total sebanyak 195 badan publik di seluruh Bali terlibat dalam kegiatan Monev KIP. Khusus untuk Kabupaten Badung, sebanyak 15 badan publik ikut ambil bagian. Mereka terdiri dari berbagai kategori, yakni desa, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten yang diwakili Diskominfo, serta sejumlah badan publik lainnya.
Dewa Suardana berharap, seluruh badan publik yang menjadi peserta dapat mengikuti proses ini secara serius dan berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi. “Harapan kami, proses monitoring ini dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh badan publik. Sebab, hasilnya akan menjadi perhatian masyarakat serta menjadi tolak ukur dalam menilai akuntabilitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap instansi,” pungkasnya.W-004










