Menurut Ika Putra, stunting pada balita dapat menyebabkan penurunan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
Berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,6% sedangkan di Provinsi Bali masih bisa mempertahankan posisi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia untuk tahun 2021 sebesar 10,9% dan tahun 2022 sebesar 8%.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja dari seluruh tim Percepatan Penurunan Stunting yang terlibat namun kita tidak boleh lengah dengan capaian ini, Konvergensi percepatan penurunan stunting tetap harus dilakukan oleh seluruh lintas sektor dan mitra kerja terkait," kata Ika Putra.
Ia melanjutkan, stunting dan kekurangan gizi lainnya, yang terjadi pada 1000 HPK disamping beresiko menghambat pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.
Percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi yang konvergen meliputi intervensi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
Penurunan stunting menitik beratkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan), akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).










