DENPASAR -fajarbali.com |Aksi percobaan pencurian sepeda motor berhasil digagalkan warga yang tinggal di Jalan Pulau Bungin Gang Damar nomor 5X Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis 17 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 Wita. Warga menangkap pelakunya yang belakangan diketahui bernama Adi Putra Pratomo (32) tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Salya nomor 3 Pemogan, Denpasar Selatan.
Informasi menyebutkan, tersangka Adi Putra kepergok hendak mencuri motor Honda Vario DK 5690 ABG milik AA Made Anom (39). Semula, motor korban parkir di depan rumahnya di Jalan Pulau Bungin Gang Damar nomor 5X Pedungan, Denpasar Selatan.
Pagi itu sekitar pukul 02.30 Wita, korban Made Anom kebetulan sedang berada di dalam rumah. Namun saksi dikagetkan datangnya seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam rumah sembari minta kunci motor. “Pelaku tiba-tiba masuk dan minta kunci motor. Saksi kaget karena tidak kenal,” beber sumber, Kamis 17 Juni 2021.
Lantaran kaget dan tidak kenal, korban menduga jika yang masuk ke rumahnya adalah maling. Lantas, ia pun berteriak minta tolong dan didengar warga setempat. Secepat kilat warga berkumpul dan menangkap pelaku diparkiran motor.
Setelah pelaku asal Sidoarjo, Jawa Timur itu diamankan, korban mengecek motornya yang sudah dipindah dari tempat parkiran sejauh 4 meter. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.
Menerima laporan percobaan pencurian, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Mapolsek untuk dimintai keterangan. “Pelaku maling motor dibawa ke Polsek Denpasar Selatan,” ungkap sumber.
Kasus percobaan pencurian motor ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro, pada Kamis 17 Juni 2021. Ia mengatakan pelaku sudah ditahan dan kini menjalani pemeriksaan. “Ya benar pelaku percobaan pencurian sepeda motor sudah kami amankan. Masih didalami, keterangannya,” terangnya. (hen)