Melalui asesmen ini, peserta dievaluasi dari sisi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural guna memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara di bidang pertanahan dan tata ruang.
Sukiana mengingatkan, dengan semakin kompleksnya permasalahan agraria di lapangan, dibutuhkan tenaga-tenaga profesional yang mampu bekerja cepat, cermat, dan penuh integritas.
Kehadiran calon PPPK yang telah melalui proses seleksi ketat ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas institusi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menjawab tantangan reformasi birokrasi di bidang pertanahan.
Kantah Kabupaten Badung sendiri menaruh harapan besar bahwa hasil dari tes asesmen ini akan melahirkan pegawai-pegawai yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga berkomitmen tinggi terhadap nilai-nilai pelayanan publik.
Proses pengangkatan sebagai PPPK akan dilanjutkan setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk asesmen, dinyatakan selesai dan diumumkan secara resmi oleh Kementerian ATR/BPN.
Seluruh peserta diminta untuk tetap menjaga integritas, disiplin, serta terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri dalam menghadapi tantangan kerja ke depan.
Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.










