Kelompok 2 KAT UNR Bantu Permasalahan Pendaftaran NIB di Desa Peguyangan Kangin

Kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM/PTSP) Provinsi Bali, dan menghadirkan narasumber Dicky Octavianus, untuk menyampaikan materi tentang NIB dan tata cara pendaftaran NIB secara mandiri.

 Save as PDF
(Last Updated On: )

 

DENPASAR – fajarbali.com | Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Kelompok 2 Kuliah Aplikatif Terpadu (KAT) Universitas Ngurah Rai (UNR)  dengan melakukan sosialisasi dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) warga desa Peguyangan Kangin, di Balai Banjar Peninjoan, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar pada Sabtu (21/10/2023).

Kegiatan yang mengusung tema  “Sosialisasi Pengurusan Nomor Induk Berusaha Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Perseorangan”  ini diikuti sekitar 20 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM/PTSP) Provinsi Bali, dan menghadirkan narasumber Dicky Octavianus, untuk menyampaikan materi tentang NIB dan tata cara pendaftaran NIB secara mandiri.

Kadus Peninjoan I Nyoman Wijaya mengatakan, sebagian besar warga desa Peguyangan Kangin, Denpasar,  berkecimpung dalam bidang UMKM. Namun permasalahan mendasar yang kerap dijumpai yakni kesulitan dalam mendaftarkan NIB warga setiap harinya, karena Pelayanan Umum di Kantor Desa Peguyangan Kangin hanya melayani pendaftaran NIB warga setiap hari Jumat.

“Salah satu warga banjar saya, Senin kemarin saya sendiri langsung daftarkan NIB nya secara mendadak di kantor desa karena pelaku usaha itu dipanggil oleh Dinas Pajak, usaha agent snack tempatnya disebelah selatan banjar Peninjoan. Banyak warga banjar saya menanyakan bagaimana cara memperoleh NIB karena warga desa masih tidak mengerti IT. Saya saja di kantor desa komputer dan alat printer hanya satu untuk Kadus bersebelas susah juga mendaftarkan NIB, di Pelayanan Umum mau mendaftarkan NIB warga tetapi hari Jumat saja, makanya jika warga datang di hari Senin misalkan tidak bisa” ucapnya.

Kehadiran Kelompok 2 KAT UNR ini dalam kegiatan sosialisasi dan pendaftaran NIB warga, merupakan salah satu bukti nyata bahwa KAT UNR telah membantu warga desa terkhusus Dusun Peninjoan, Dusun Kayangan, dan Dusun Ambengan Desa Peguyangan Kangin selama kurang lebih 2 bulan.

Setelah melakukan sosialisasi, Dicky Octavianus memberikan contoh langsung cara mendaftarkan NIB pelaku UMKM melalui laman oss.go.id. warga yang didaftarkan NIB nya oleh Dicky yaitu  Widhiastuti.

Selanjutnya pendaftaran NIB warga yang lain dilaksanakan oleh mahasiwa Kelompok 2 KAT UNR dibantu oleh dosen pembimbing Dr. Ir. I Made Kariyana, ST., MT., IPU, Asean Eng.

Kegiatan sosialisasi dan pendaftaran NIB ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya NIB dan dapat dilakukan secara mendiri melalui laman online oss.go.id. Dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih legal dan terpercaya.

NIB merupakan identitas tunggal yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk pelaku usaha. NIB juga bermanfaat memberikan kepastian hukum terhadap usaha yang dijalankan, mempermudah akses perizinan dan layanan public, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan meningkatkan kesempatan mendapatkan pembiayaan.

Prosedur pendaftaran NIB dapat dilakukan secara online melalui laman oss.go.id. Pendaftaran NIB gratis dan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik pelaku UMKM yang baru memulai usaha maupun pelaku UMKM yang sudah memiliki izin usaha. (rl)

 Save as PDF

Next Post

Aniaya Teman Serumah, Bule Australia Dituntut 5 Bulan Penjara

Kam Nov 30 , 2023
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Windari Suli menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.
brown

Berita Lainnya