Puncak pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa jatuh pada tanggal 22 Juli dimana pelaksanaannya juga dilakukan secara virtual mengikuti instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Agung Mardiwibowo menjelaskan capaian sebelumnya, telah menangani 205 perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht serta 1 tindak pidana khusus berupa tindak pidana korupsi yang statusnya juga telah inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap. Disamping itu pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Gianyar juga telah menandatangani 171 MOU dengan Pemda, BLUD RS Payangan maupun BUMN dan Perbekel di wilayah hukum Kejari Gianyar.(gds).










