Baca Juga : Kejari Badung Musnahkan 2 Pohon Ganja dari Perkara Atas Nama Terdakwa Basroni Rais
Baca Juga : Terkait Kasus Narkoba yang di RJ, Kejari Badung Kembalikan SPDP ke Penyidik
Tetapi Kejaksaan juga turut menjadi bagian untuk pemulihan dan membangun kembali bangkitnya LPD pasca terjadinya tindak pidana korupsi. “Komitmen inilah yang terus dijaga oleh Kejari Badung untuk selalu memberikan manfaat dari adanya penegakan hukum khususnya dalam lingkup tindak pidana korupsi,” tutup Dewa Lanang.(eli)










