Kedua Kalinya Bendesa Adat Bugbug Dilaporkan ke Polda Bali, Terkini Dugaan Penggelapan Uang Tamu Rp.152,8 Juta

 

Dalam keterangan kuasa hukum I Nengah Yasa Adi Susanto, di Desa Adat Bugbug sebenarnya sudah lama hendak membuat laporan Polisi. Namun baru kali ini bisa mengumpulkan data-data. 

 

“Seharusnya dalam pertanggungan jawabannya ada data pendukung aeperti buku tamu. Tamu itu kepentingannya untuk apa. Kalau untuk urusan pribadi tidak boleh menggunakan anggaran itu. Ini tidak. Saya berasumsi kalau anggarannya Rp 1 juta uang itu dilaporkan habis. Ada atau tidak tamunya, tapi anggarannya habis,” ujarnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Bendesa Adat Bugbug Wayan Mas Suyasa, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Rabu (29/7/2020). Terlapor yang sudah menjabat selama 30 tahun itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Perbankan.

 

Mas Suyasa sebagai kelian Desa Adat Bugbug depostikan uang milik desa sebanyak Rp 250 juta di Koperasi Serba Usaha (KSU) Hari Sejahtera. Di mana Koperasi Hari Sejahtera itu merupakan milik Mas Suyasa sendiri. 

 

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan belum memberikan komentar resmi terkait laporan warga Bugbug Karangasem. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top