“Kalau masyarakat sudah punya IKD, mereka bisa mengajukan bantuan secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Nantinya sistem yang akan menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak untuk menerima bantuan,” ucapnya.
Ia menerangkan, sistem Perlinsos nantinya akan terhubung dengan berbagai data pendukung sehingga proses verifikasi penerima bantuan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran. Integrasi data tersebut diharapkan mampu memperkuat program bantuan sosial berbasis digital yang sedang dikembangkan pemerintah pusat.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, proses pengajuan bantuan akan dibantu oleh agen Perlinsos melalui mekanisme pengambilan data wajah. Karena itu, Disdukcapil terus mendorong masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD agar dapat mengakses berbagai layanan digital secara mandiri.
Untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD, Disdukcapil Buleleng terus melakukan strategi jemput bola ke desa-desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggandeng pemerintah desa, perbekel, dan lurah untuk menghadirkan masyarakat agar dapat langsung melakukan aktivasi identitas digital.
“Kami terus turun ke desa-desa untuk mempercepat aktivasi IKD. Dukungan dari perbekel dan lurah sangat membantu agar masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki identitas kependudukan digital,” kata Juartawan.
Pihaknya berharap percepatan aktivasi IKD dapat mendukung transformasi digital pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk program perlindungan sosial yang berbasis data kependudukan terintegrasi. @gus










