Kebut Aktivasi IKD Guna Penuhi Program Perlinsos

layanan
Pelayanan IKD Disdukcapil Kabupaten Buleleng

BULELENG-fajarbali.com | Guna mempu mensukseskan program Perlindungan Sosial yang dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus melakukan Upaya percepatan aktivitas indentitas Kependudukan Dikital (IKD).

Ha itu dilakukan guna mendukung terhadap tahapan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) seperti apa yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui system digitalisasi layanan. Untuk diketahui dimana jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Buleleng saat yang telah mengaktivasi IKD tercatat sebanyak 117.103 akun atau mencapai 19,05 persen dari total 614.815 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng Made Juartawan saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026) menuturkan terkait dengan keberadaan IKD bukan hanya merupakan sebagai identitas digital saja, namun hal itu sebagai pendukung sistem face recognition atau pencocokan wajah dalam berbagai layanan pemerintahan.

“Dengan pencocokan wajah, pemerintah dapat memastikan bahwa pemohon adalah pemilik NIK yang sah, sudah melakukan perekaman KTP elektronik, dan dipastikan bukan orang lain. Ini juga memastikan data penduduk tetap tunggal dan valid,” ujarnya.

Lebih jauh tutur Juartawan dimana aktivasi IKD menjadi sangat penting dalam mendukung implementasi aplikasi Perlinsos. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang telah memiliki IKD dapat mengajukan bantuan sosial secara mandiri menggunakan telepon genggam tanpa harus melalui perantara.

“Kalau masyarakat sudah punya IKD, mereka bisa mengajukan bantuan secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Nantinya sistem yang akan menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak untuk menerima bantuan,” ucapnya.

Ia menerangkan, sistem Perlinsos nantinya akan terhubung dengan berbagai data pendukung sehingga proses verifikasi penerima bantuan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran. Integrasi data tersebut diharapkan mampu memperkuat program bantuan sosial berbasis digital yang sedang dikembangkan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Dispar Gelar Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata Bagi Masyarakat Pengelola Objek Wisata

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, proses pengajuan bantuan akan dibantu oleh agen Perlinsos melalui mekanisme pengambilan data wajah. Karena itu, Disdukcapil terus mendorong masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD agar dapat mengakses berbagai layanan digital secara mandiri.

Untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD, Disdukcapil Buleleng terus melakukan strategi jemput bola ke desa-desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggandeng pemerintah desa, perbekel, dan lurah untuk menghadirkan masyarakat agar dapat langsung melakukan aktivasi identitas digital.

“Kami terus turun ke desa-desa untuk mempercepat aktivasi IKD. Dukungan dari perbekel dan lurah sangat membantu agar masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki identitas kependudukan digital,” kata Juartawan.

Pihaknya berharap percepatan aktivasi IKD dapat mendukung transformasi digital pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk program perlindungan sosial yang berbasis data kependudukan terintegrasi. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top