https://www.traditionrolex.com/27 Kebakaran di TPA Suwung Meluas, Polisi Terjunkan Mobil Penghalau Massa - FAJAR BALI
 

Kebakaran di TPA Suwung Meluas, Polisi Terjunkan Mobil Penghalau Massa

Bekerjasama dengan BPBD dan Basarnas

 Save as PDF
(Last Updated On: 13/10/2023)

WATER CANON-Polresta Denpasar kerahkan mobil Water Cannon Ke TPA Suwung, Sanur untuk padamkan api. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Guna mengatasi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Regional Sarbagita (TPA Suwung) Sanur, Denpasar Selatan, pihak Polresta Denpasar mengerahkan satu unit mobil water cannon. 
 
Mobil yang biasanya digunakan untuk menghalau aksi unjuk rasa tersebut bekerja sama dengan mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar, Basarnas, dan unsur SAR lainnya mengepung kobaran api pada tumpukan sampah tersebut. 
 
Mobil Water Canon dikerahkan ke TPA Suwung pada Jumat 13 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 Wita. Pengerahan mobil ini dipimpin langsung Kasat Sabhara Kompol Nengah Sudiartha. Mobil tersebut langsung menuju ke titik kobaran api yang berkecamuk. 
 
Bagian lain, Kasi Humas AKP Ketut Sukadi membenarkan pihaknya mengerahkan mobil water canonn ke TPA Suwung. “Yaz hari ini Polresta Denpasar mengerahkan mobil water cannon untuk mengatasi kebakaran di TPA Suwung. Pengepungan terhadap kobaran api agar kebakaran segera teratasi,” ungkapnya. 
 
Sementara itu, kebakaran di TPA Suwung terjadi pada Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 Wita. Api muncul pertama kali di bagian barat. Selanjutnya api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian tumpukan sampah. 
 
Kebakaran itu diduga akibat cuaca panas sehingga menyebabkan terjadinya percikan api. Untuk memadamkan api sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Denpasar, dibantu BPBD Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung bahu membahu berupaya memadamkan api dari titik sebelah selatan dan timur. 
 
Namun api juga tidak bisa dijinakkan. Padahal, hingga siang kemarin selain BPBD, Polresta Denpasar dan Basarnas sudah bergerak ke lokasi untuk memadamkan api. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Nilai Kerugian Lebih dari Rp 50 Miliar, Lima Hakim Sidangkan Prof Antara

Jum Okt 13 , 2023
"Benar sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara  terkait kasus dugaan korupsi SPI Unud ke Pengadilan Tipikor, Selasa tanggal 12 Oktober 2023,
prof antara

Berita Lainnya