Kasatpol PP Bali di RDP Pansus TRAP-BTID:  Saya Hadir tapi Sedikit Terlambat

IMG-20260511-WA0055
I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (fb/dok).

DENPASAR-Salah satu pemicu ketegangan rapat dengar pendapat (RDP) antara Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) karena ketidak-hadiran sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bali. 

Salah satu nama yang awalnya disebut absen oleh Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yakni Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Supartha tampak geram waktu memulai rapat. 

Namun beberapa menit kemudian, Kasatpol PP datang menghadiri rapat. Dewa Rai Dharmadi pun mengklarifikasi bahwa surat undangan baru ia terima.

"Tolong diluruskan. Saya bukan mangkir tapi terlambat karena surat undangan baru masuk lima menit sebelum saya berangkat. Setelah ditelepon," tegas Dewa Rai Dharmadi, dikonfirmasi usai rapat. 

Sebagai penegak Perda, Dewa Rai Dharmadi mengaku berkomitmen penuh dalam menghadri setiap rapat yang menyangkut Pol PP. Apalagi rapat dengan wakil rakyat. 

Pansus TRAP pun akhirnya mengapresiasi Kasatpol PP. Namun demikian, Supartha tetap meluapkan emosinya terhadap pimpinan OPD lain yang kerap absen dalam undangan rapat, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, UPTD Tahura Ngurah Rai, serta Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. Sebagaian besar hanya mengutus perwakilan. 

Supartha mengancam akan melaporkan sejumlah pimpinan instansi tersebut kepada pimpinan provinsi, sebab menurutnya merekalah yang awalnya bertanggung jawab. 

Pansus TRAP menilai kehadiran OPD sangat penting karena sejumlah data, dokumen, dan keputusan administratif berada di tangan instansi pemerintah. Ketidakhadiran pejabat dinilai justru memperlambat proses pengungkapan persoalan yang kini menjadi perhatian publik luas.

Diketahui RDP siang tadi, Pansus TRAP DPRD Bali tengah mendalami berbagai persoalan yang berkaitan dengan BTID, mulai dari dugaan masalah tukar guling lahan mangrove, legalitas aset, hingga aspek perizinan proyek strategis di kawasan Serangan. Sebelumnya, rapat dengar pendapat bahkan sempat dihentikan karena pihak BTID tidak menghadiri undangan resmi DPRD Bali. 

BACA JUGA:  Bupati Lepas Mahasiswa ITB STIKOM Bali Asal Ngada ke Jepang

Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembahasan terkait BTID bukan lagi sekadar isu teknis biasa. DPRD Bali tampak mulai meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pihak yang dianggap terkait dalam proyek tersebut.

Pansus TRAP menilai kehadiran OPD sangat penting karena sejumlah data, dokumen, dan keputusan administratif berada di tangan instansi pemerintah. Ketidakhadiran pejabat dinilai justru memperlambat proses pengungkapan persoalan yang kini menjadi perhatian publik luas.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top