Karaoke 888 KTV Bantah Penyedia Prostitusi

(Last Updated On: 13/04/2018)

DENPASAR-fajabali.com | Ditangkapnya dua wanita Pemandu Lagu (PL) Karaoke 888 KTV saat diduga berbuat mesum di kamar Hotel Berry Glee di Jalan Raya Kuta, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 00.30 dinihari, berbuntut panjang.

Karaoke 888 KTV membantah pihaknya menyediakan prostitusi dan menyiapkan kamar untuk berbuat asusila.

“Pengerebekan yang dilakukan Polisi bukan di 888 KTV, tapi di kamar hotel Berry Glee,” ujar kuasa hukum 888 KTV, Tjokorda Alit Budi Wijaya, I Wayan Puspa dan Hamzah Adi Raharjo dalam jumpa pers (11/4).

Menurut Tjokorda, pemberitaan yang keluar di media online terkesan sudah menjusmen bahwa karaoke 888 KTV sebagai penyedia prostitusi. Padahal sesungguhnya, karaoke tersebut adalah karaoke keluarga.

“Ini namanya pembunuhan karakter bisnis usaha karaoke klien kami yang kerugiannya tidak ternilai,” ungkapnya.

Dijelaskannya, sejak beroperasi dari Bulan Agustus 2017, karaoke 888 KTV dan Hotel Berry Glee yang satu atap namun beda manajemen itu melarang keras para karyawan melakukan perbuatan asusila.

Ia pun mengatakan di karaoke tersebut terdapat wanita PL yang bekerja secara freelance dengan system kontrak.

“Hal ini sesuai kontrak kerja yang terkandung dalam poin 6 dimana menjelaskan pelarangan keras terhadap karyawan untuk melakukan asusila,” bebernya.

Tjokorda menduga ada unsur jebakan dalam pengerebekan yang dilakukan Satreskrim Polresta Denpasar. Dan menurutnya, kejadian ini merupakan permainan oknum tamu yang menginap di hotel Berry Glee, dan bukan tamunya karaoke.

“Mereka (tamu) itu cek in tanggal 6 dan cek out tanggal 7 dan menempati dua kamar 303 dan 212. Tamu tersebut masuk ke karaoke dan karyawan disini pun wajib melayani,” terangnya.

Ditambahkannya, di kamar hotel tersebut sudah terjadi perbuatan melanggar hukum, yakni melakukan pemaksaan dan kemudian disetubuhi. Usai persetubuhan terjadi di kamar, kemudian terjadilah pengerebekan.

“Ada pemaksaan. Pengerebekan itu belum cukup bukti. Yang namanya tertangkap tangan adalah saat sedang melakukan, tapi saat itu tidak melakukan dan kondisinya pun rapi,” ucapnya.

Dikonfirmasi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo membantah pihaknya melakukan jebakan untuk membongkar praktik prostitusi di tempat tersebut. Yang benar menurutnya adalah penyamaran.

“Kami bukan menjebak tapi kami ingin melihat apakah tempat itu ada prostitusi atau tidak. Kalau memang tidak ada, kami tidak mungkin seperti itu. Namanya anggota memang ditugaskan untuk penyamaran,” terangnya.

Soal adanya tudingan pemaksaan dua wanita PL untuk bersetubuh di kamar, Kombes Hadi mengatakan tidak ada pemaksaan.

“Tidak ada itu,” bebernya. Termasuk soal ijin, pihak kepolisian akan mengecek ijin dari 888 KTV. Bila tidak sesuai pihaknya akan menindak tegas.

“Kami akan lihat ijinnya apa. Kalau tidak sesuai kami tindak tegas,” tegas mantan Kapolres Gianyar ini. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peran Pemerintah Dukung P4GN

Jum Apr 13 , 2018
Dibaca: 39 (Last Updated On: 13/04/2018)MANGUPURA–Fajarbali.com | Peran aktif khususnya instansi pemerintah dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sangat diperlukan.  Save as PDF

Berita Lainnya