Polda Bali Bekuk Dua Buronan Asing

(Last Updated On: )

DENPASAR-fajarbali.com | Dua buronan warga asing terlibat penipuan di negaranya, dibekuk tim gabungan Dit Pam Obvit, Subdit IV Dit Intelkam dan Subdit IV Reskrimum Polda Bali di lokasi berbeda. Kedua buronan itu yakni Balmus Petru asal Rumania dan Xiao Xiaofei asal Tiongkok.



Menurut Wadi Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, kedua buronan warga asing itu ditangkap atas permintaan dari pemerintahan negara masing-masing kedua pelaku ke pihak Kadiv Hubinter U.p Ses NCB-Interpol Indonesia yang diteruskan ke Polda Bali.

“Keduanya terlibat kasus penipuan di negaranya masing-masing,” ujarnya (24/1/2018).

Menanggapi permintaan tersebut, tim gabungan Polda Bali melakukan pengejaran. Awalnya yang ditangkap adalah Balmus Petru asal Rumania. Kebetulan pria ini berangkat dari Malaysia dan singgah di Bali. Ia kemudian diamankan saat berada di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.




Sekarang ini, Balmus menjalani penahanan di Polda Bali selama 20 hari sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1979 tentang ekstradisi. “Ia sudah diamankan sambil menunggu permintaan ekstradisi dari pemerintah Moldova yang diajukan melalui saluran diplomatik,” ujarnya.

Xiao Xiaofei ditangkap di Hotel Amnaya Jalan Kartika Plaza, Tuban, Kuta Badung pada Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 01.00 Wita. Xiao sendiri terlibat kasus penipuan di negaranya menggunakan modus mengumpulkan dana dari produk finansial.

Pria asal Tiongkok ini menjanjikan para korbannya dengan iming-iming bunga 6-12 persen, bila menginvestasikan uang di perusahan bodong yang dilakukan oleh tersangka. Dengan modus penipuan itu, ia berhasil meraup keuntungan 21,5 juta USD atau setara dengan 280 miliar.

Diketahui, Xiao tiba di Bali 18 Januari 2018 lalu dan selama berada di Bali kerap berpindah alamat untuk mengelabui petugas. Akhirnya, Xiao diamankan tim gabungan yang mengincarnya dua hari berturut-turut di penginapan Amnaya di Kartika Plaza, Kuta, pada Minggu (21/1/2018) dinihari.




“Dia diamankan tim gabungan saat lagi tidur di hotel. Karena surat ekstradisi sudah turun dari pemerintah Tiongkok, rencananya nanti malam dia di deportasi ke negaranya,” tegasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tak Terima Dihardik, Pria Ini Tusuk Pengunjung Warnet

Rab Jan 24 , 2018
(Last Updated On: )DENPASAR-fajarbali.com | Didik Wahyu Pramata (17) kini diamankan di Polsek Denpasar Barat. Pria bertubuh kurus ini ditangkap di rumahnya di Jalan Ahmad Yani nomor 101 Denpasar, usai menusuk pengunjung warnet WWW di Jalan Nusakambangan, Denpasar Barat, Selasa (23/1) sekitar pukul 21.00 wita.

Berita Lainnya