Sedangkan untuk teknis pelaksanaan upacara seperti penyiapan paskribraka,kata Suartana,pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikpora Karangasem. Pihaknya berharap, meskipun nantinya peserta upacara terbatas tidak mengurangi makna dari pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus. (bud).