https://www.traditionrolex.com/27 Kapolri dan Panglima TNI Gelar Pasukan, 9700 Personil Siap Kawal KTT G20 - FAJAR BALI
 

Kapolri dan Panglima TNI Gelar Pasukan, 9700 Personil Siap Kawal KTT G20

“Recover Together, Recover Stronger”

 Save as PDF
(Last Updated On: 07/11/2022)

DENPASAR -fajarbali.com |Sebagai langkah persiapan akhir pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15 hingga 16 November 2022 di Nusa Dua, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengecek gelar pasukan TNI-Polri di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin 7 November 2022. 
 
Dalam pidatonya, di depan para Pejabat Utama Mabes Polri dan Mabes TNI, Forkopimda Provinsi Bali serta Personel Polri yang terlibat Operasi Puri Agung 2022. Kapolri Listyo Sigit menekankan bahwa apel gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022 yang di mulai tanggal 8 hingga 17 November dilakukan secara serentak di Polda Bali, Polda Jatim, dan Polda NTB.
 
Operasi kepolisian ini melibatkan 9700 personel dan 3669 pasukan cadangan yang ada di Mako Brimob Polri dan 11 Satuan Brimobda Bali dengan dukungan teknologi yang terintegrasi melalui Command Center. 
 
Ditegaskanya, gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir terkait kesiapan pelaksanaan pengamanan KTT G20. Khususnya dari aspek personel, maupun sarana-prasarana, beserta keterlibatan unsur terkait, seperti TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, dan Mitra Kamtibmas.
 
“Presidency G20 Indonesia membawa harapan di tengah ketidakpastian global yang dihadapi seluruh dunia. Disrupsi teknologi informasi, pandemic Covid-19, dan Perang Rusia-Ukraina menyebabkan seluruh negara berada dalam situasi sulit,” ujarnya. 
 
“Maka, melalui tema ‘Recover Together, Recover Stronger’, diharapkan Presidency G20 ini dapat memberikan solusi perdamaian dan pemulihan dunia yang lebih inklusif, terang Kapolri Sigit. 
 
Ia juga mengatakan bahwa dalam operasi ini terdapat pembatasan Komando dan pengendalian pada masing-masing ring pengamanan. Dimana, Paspampres bertanggung jawab pada ring 1, TNI bertanggung jawab pada ring 2 dan Polri bertanggung Jawab pada ring 3.
 
“Khusus ring 3 adalah lapisan terluar yang berinteraksi langsung dengan masyarakat umum. Polri dituntut untuk menampilkan sosok pengamanan yang humanis, ramah namun tegas sehingga mampu mereduksi potensi ancaman yang memgganggu jalannya KTT G20,” terangnya. 
 
Jenderal bintang empat dipundak itu mengatakan perhelatan Presidensi G20 bukan saja mengacu pada orientasi kepentingan anggota G20. Tapi untuk kepentingan semua pihak dan termasuk negara-negara berkembang, pulau-pulau kecil, dan kelompok rentan. 
 
“Kedepannya kita semua patut bangga karena akan menjadi bagian pengamanan salah satu momentum bersejarah bagi dunia, khususnya bangsa Indonesia. Tugas pengamanan KTT G20 ini bukan hanya tugas biasa. Tugas ini merupakan tugas mulia yang akan memberikan manfaat bagi seluruh dunia,” terangnya. 
 
Kapolri Sigit kembali menegaskan sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan supaya betul-betul menjaga kehormatan dan kepercayaan yang telah diberikan terhadap Indonesia.
 
“Keberhasilan Presidensi G20 Indonesia akan meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia. Syukur alhamdulilah, sampai dengan saat ini seluruh agenda Presidensi berhasil terselenggara dengan aman, nyaman, dan lancar,” bebernya.
 
Selain itu, Kapolri Sigit memberikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya terhadap seluruh pihak yang telah terlibat dalam kelancaran, keamanan jelang Presidensi G20 di Indonesia. 
 
“Kunci keberhasilan pengamanan adalah soliditas dan keterpaduan antara unsur-unsur terkait. Koordinasi dan komunikasi dengan panitia penyelenggara KTT G20 harus diperkuat sehingga seluruh kegiatan didukung dengan pengamanan yang baik,” ujarnya. 
 
Selanjutnya Kapolri meminta kepada seluruh personel harus fokus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman sekecil apapun.
 
“Kita harus lrediktif dan responsif terhadap situasi kontijensi yang mungkin terjadi, mulai dari ancaman gangguan terhadap delegasi, ancaman terorisme hingga bencana alam yang mungkin terjadi diluar kendali kita. Kita harus mempersiapkan manajemen resiko dan responsif ketika ancaman tersebut datang,” tutup Kapolri. R-005 

 

 

 

 Save as PDF

Next Post

Warga Jepang Divonis Dibawah Ancaman Hukuman Minimal, Jaksa Ajukan Banding

Sen Nov 7 , 2022
”Kami tidak sependapat dengan putusan hakim karena hukuman minimal dalam Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika adalah 4 tahun, tapi oleh hakim divonis 2 tahun dan 6 bulan, sehingga jaksa putuskan untuk banding,” jelas Eka Suyantha.
warga-jepang-d3ce1a87

Berita Lainnya