https://www.traditionrolex.com/27 Kapolresta Denpasar Tegaskan Senjata Api Milik Tri Nugraha Tidak Terdaftar Alias Ilegal - FAJAR BALI
 

Kapolresta Denpasar Tegaskan Senjata Api Milik Tri Nugraha Tidak Terdaftar Alias Ilegal

(Last Updated On: 01/09/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kasus tewasnya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar Tri Nugraha dengan menembak dirinya sendiri menggunakan senjata api di toilet lantai 2 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) malam, mengungkap fakta terbaru.

 

 

Teranyar, hasil penyelidikan tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar senjata api yang digunakan Tri tidak terdaftar alias ilegal. Senpi ilegal itu berjenis Revolper SR-38/357 T 1102-14100095 SARSIMALZ Made In Turki. 

 

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Selasa (1/9/2020), kasus penembakan Tri Nugraha sedang didalami tim gabungan Reskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar. 

 

Pendalaman dilakukan untuk menyelidiki asal usul kenapa bisa senjata api dipegang yang bersangkutan. Pasalnya, dari hasil penyelidikan tim, senjata api milik Tri tidak terdaftar alias ilegal. 

 

“Dari hasil pengecekan senpi tidak terdaftar dengan kata lain senpi itu ilegal. Kenapa bisa yang bersangkutan memegang senpi itu ? Tim kita Polda Bali sedang mendalami,” tegas mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu.  

 

Soal dugaan unsur kelalaian, Kombes Jansen mengatakan masih didalami. Sementara dari hasil otopsi dan labfor diduga kuat Tri bunuh diri. Sebab, dari hasil labfor dan otopsi ditemukan ada luka penyebab kematian akibat luka tembakan.

 

“Hasil temuan dilapangan otopsi dan labfor diduga  bunuh diri dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri,” ungkapnya. 

 

Selain saksi penasehat hukum Hasibuan SH, tim juga masih mendalami keterangan beberapa saksi di TKP. Pemeriksaan ini guna mengetahui terkait keberadaan kenapa bisa ada senjata di  korban. “Sudah ada beberapa yang diperiksa. Pengacara korban tetap kami periksa,” ujarnya. 

 

Soal jarak tembak? Kombes Jansen mengungkapkan dilihat dari keterangan saksi hanya mendengar letusan. “Tapi dekat apa tidak nanti kesimpulannya akan diumumkan polda nanti. Lukanya sebelah kiri. Satu kali tembakan tembus. Proyektil ada dilokasi,” terangnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jaksa Agung Terjunkan Tim Usut Kematian Tri Nugraha

Sel Sep 1 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 01/09/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Kematian Tri Nugraha di Kamar Mandi Kantor Kejaksaan Tinggi Bali langsung mendapat respon dari Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun langsung memerintahkan Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk ke Bali melakukan klarifikasi atau pemeriksaan.  Save as PDF

Berita Lainnya