BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K kian menggencarkan sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat Bangli.
Kali ini yang disasar adalah masyarakat di Desa Susut, Kecamatan Susut, Rabu (22/7/2020). Hadir pula dalam sosialisasi yang dilaksanakan di wantilan br. Susut Kaja itu, Camat Susut I Nyoman Sedana, ST, M.Pd, Kapolsek Susut, Danramil Susut, Kepala Desa Susut A.A. Ketut Anggradiguna, Bendesa Adat hingga Ketua Satgas gotong royong dan Kepala Kewilayahan se-Desa Susut.
Ditegaskan, sosialisasi ini merupakan langkah Implementasi dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru. “Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru, hal terpenting yang harus di perhatikan diantaranya edukasi, regulasi dan eksekusi,” tegasnya.
Terkait dengan itu, Perwira berpangkat melati dua ini mengajak seluruh Bendesa Adat untuk membuat aturan (Awig-awig) di wilayah adat masing-masing terkait penanganan Covid-19. “Dengan awig-awig yang dibuat oleh para Bendesa Adat, yang sudah tentu didalamnya diterapkan sanksi sosial, kita harapkan bisa menekan bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Kapolres Bangli menyampaikan tim khusus yang beranggotakan Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat intelkam siap akan memback up Bendesa Adat dalam menerapkan sanksi dan eksekusi tersebut. “Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru tidak ada pembatasan jumlah massa lagi. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu tetap menggunakan masker, rajin cuci tangan, penggunaan hand sanitaiser serta selalu jaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain,” bebernya.










