Kapolres Badung Ingatkan Para Penjahat Jangan Coba-coba Beraksi di Wilayah Badung


MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Ditengah masa pandemi covid-19, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung mengalami penurunan 40 persen. Penurunan kasus ini meliputi kasus curanmor, curat, curas, begal hingga jambret. 


Menurut Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi, meski terjadi penurunan sejumlah kasus, pihak Polres Badung dan jajaran Polsek tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dan pengungkapan. 


Dijelaskannya seperti rilis yang dilakukan hari ini, Kamis (25/6/2020), Polsek Mengwi sudah memproses kasus aborsi, curanmor, curat, cusa, aniaya dan penipuan penggelapan. Ia pum mengimbau ke jajarannya untuk segera mempercepat proses penyidikan dan mengembalikan barang bukti ke masyarakat/korban agar bisa dipergunakan. 


"Sekarang ini ada kasus curanmor dan curat di Mengwi yang sudah divonis. Saat ini dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara. Jadi harus segera diproses agar bisa dikembalikan ke masyarakat. Kalau belum, masih bisa dipinjam-pakaikan,"  ungkapnya. 


Ditengah masa pandemi covid-19 ini, kata AKBP Robi, pihaknya tetap bekerja melayani dan melindungi masyarakat. Ia mengimbau ke para penjahat, kalau berniat ingi  "bermain" di wilayah hukum Polres Badung harus berpikir dua kali lipat dulu. Sebab, pihaknya akan menindak tegas para pelaku tanpa tebang pilih. 


"Jadi, jangan coba-coba bermain di wilayah hukum Polres Badung. Jangan menari di atas penderitaan kami ditengah wabah pandemi ini, kami aman sikat habis," tegasnya. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top