Sementara rekan pengacara lainya yaitu I Komang Wiadnyana alias Guswi menerangkan bahwa pihaknya juga akan meminta klarifikasi kepada kepolisan mengenai adanya pemberitaan saling lapor antara pelaku dan korban.
"Setelah kami mendapat klarifikasi dari pihak imigrasi dan polisi, kami akan melakukan press conference bersama korban kepada temen temen media mengenai apa kejadian yang sebenarnya, " tutup Julius Rolan Lajar.(eli)










