Dari hasil pemeriksaan, tersangka Astawa mengaku dalam semalam dia sukses membobol 3 toko di Pasar Adat Mengwi, salah satunya toko milik korban Putu Budiani. Selain di Pasar Adat Mengwi, ia juga pernah mencuri di 10 TKP yakni kantin SMPN 1 Mengwi, Abiansemal 3 TKP, depan Wiros Denkayu 2 TKP, di Ulun Uma Gulingan sebanyak 2 TKP.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit motor Honda Vario plat P 6352 XG, 1 buah helm, 1 buah jaket dan 1 ball rokok hasil curian. (hen)










