Jumlah PMI Bertambah, Tempati Hotel Keempat

 

Pengambilan rapid test kedua bisa dilakukan selang 7-10 hari dari pelaksanaan rapid test pertama.

" Dari pemeriksaan yang kami lakukan sabtu (25/4/2020), hasilnya menggembirakan . 63 orang PMI yang ditempatkan di Hotel Jimbarwana dinyatakan negatif berdasarkan  rapid test," ujarnya. Selanjutnya mereka tinggal menjalani sisa masa karantina 4 hari lagi sebelum diperbolehkan kembali kerumah masing- masing.

 

Terkait perkembangan  Covid -19 di Jembrana dari data dihimpun gugus tugas, Minggu (26/4/2020) jam 14.00  wita, tercatat jumlah kasus positif sebanyak 11 orang, 5 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. RSU Negara masih merawat 4 pasien positif covid, sementara 2 orang lagi  warga ber KTP Jembrana masih  dirawat di RS PTN Udayana Denpasar. (prm).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top