"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan orang yang akan melahirkan untuk test covid-19. Sudah banyak bukti haskl tes ngawur kenapa dipaksakan" tulis Jerinx di akun instagramnya.
Akibat postinganya itu, pihak IDI Bali melaporkannya ke SPKT Polda Bali, (6/6/2020) lalu. Sempat tidak hadir dipanggil penyidik, Jerinx didampingi kuasa hukum Wayan Gendo Suardana mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan pertama kali, pada Kamis (6/8/2020) pagi. (hen)










