DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Setelah kasusnya dinyatakan lengkap atau P21, pengebuk drum Superman Is Dead Gede Ari Astina alias Jerinx SID dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali, pada Kamis (27/8/2020). Namun karena faktor meminimalisir pencegahan penularan covid-19, pria berusia 43 tahun itu tetap dititipkan di rutan Polda Bali selama 20 hari ke depan.
Setelah melengkapi berita acara pelimpahan kemarin, Jerinx SID dikembalikan ke tahanan didampingi oleh kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana dan istrinya Nora Alexandra. Namun sebelum dibawa kembali ke penjara, Jerinx sempat meminta ke petugas agar bisa membacakan surat khusus yang ditulisnya selama di tahanan.
Surat itu dibacakan didepan awak media yang sudah lama menunggu. Ada 3 hal yang disampaikan Jerinx dalam tulisannya. Pertama, tanggal 13 Agustus 2020, Polisi melakuan swab test kepada dirinya di Rutan Polda Bali dan disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga. Hasilnya tes Swab-nya negatif (covid-19).
"Artinya sejak sebelum ditahan, saya tidak membahayakan nyawa siapa pun. Penting dicatat sejak 4 April 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang, minum 1 gelas ramai-ramai," ujarnya dalam surat tersebut.
Terkait kegiatan bagi-bagi pangan gratis bagi warga membutuhkan di tempat usaha miliknya di Twice Bar, Jerinx memberikan masukan. "Sebaiknya IDI atau Kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi virus COVID-19. Saya siap lahir dan batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan," ungkapnya.










