pelaksanaan pengosongan kotak suara oleh KPU
BULELENG-fajarbali.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai melakukan peringkasan dengan melakukan pengsongan terhadap kota suara serta meringkes semua logistic yang diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Peringkasan logistic seperti pelipatan kota suara yang sempat digunakan saat pelaksanaan Pemilu lelu kini dilipat seperti semula serta mengikat bilik suara dan berkas berkas yang ada didalam kotak akan tempati karung plastik agar aman.
Pelaksanaan pengosongan terhadap kota suara serta meringkas logistic yang lainnya dilakukan untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jendral KPU terkait persiapan tempat penyimpanan atau Gudang logistic untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.
Pelaksanaan peringkasan tersebut dilakukan oleh KPU Buleleng di Gudang Logistik KPU Buleleng, Jalan Pulau Dewata III Desa Pemaron, Singaraja Minggu, (15/09/2024) lalu.
Menurut Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa pengosongan kotak suara pemilu ini juga bertujuan untuk memaksimalkan tempat logistic untuk pilkada nanti dimana posisi kotak suara akan di kembalikan seperti semula ( posisi belum dirakit), bilik suara di ikat dan berkas berkas yang ada didalam kotak akan tempati karung plastik agar aman.
”Dalam pelaksanaan pengosongan serta meringkas semua logistic hal ini berdasarkan surat Sekretaris Jendral KPU terkait penyimpanan gudang logistic untuk pemilihan gubernur dan bupati pada Pilkada mendatang,”jelasnya.
Bakan dirinya menyebutkan, pengosongan yang dilakukan KPU akan melibatkan tenaga khusus sebanyak 15 orang yang nantinya akan diperuntukan untuk melakukan pengosongan kota suara serta pengikatan logistic.”Kita disini melibatkan sebanyak 15 orang tenaga pekerja untuk mengosongkan kota suara, melipat serta meringkas semua logistic yang nantinya dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang,”lanjutnya.
Lebih jauh tutur Dudhi lagi, dalam pelaksanaan pengosongan dari kota hingga meringkas logistic Pemilu akan diberikan batas waktu selama 19 hari sehingga semuanya sudah beres sehingga dalam melakukan penataan terhadap sara Pilkada yang akan didistribusikan sudah selesai.
”Kita berikan tenaga tersebut bekerja hingga 19 hari semuanya sudah beres baik dari pengosongan higga meringkas semua sarana Pikada yang dibutuhkan sudah ditata dan saat akan melakukan pendistribusian mudah dilakukan seperti semula dan hal itu dilakukan untuk melakukan penataan tempat sehingga logistic pada Pilkada 2024 mendatang bisa ditampung dan disimpan,”tutupnya. @gus