https://www.traditionrolex.com/27 Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Satu Pos Sekat Akan Dibangun di Desa Pejarakan - FAJAR BALI
 

Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Satu Pos Sekat Akan Dibangun di Desa Pejarakan

(Last Updated On: 17/04/2022)

SINGARAJA-fajarbali.com | Satu pos sekat akan dibangun di wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Pos sekat ini akan mengawasi mobilisasi masyarakat dari dan menuju Buleleng terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Nasional Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2021 secara daring dari Command Center Polres Buleleng, Rabu (21/4/2021).


Sutjidra menjelaskan akan ada lima titik penyekatan di Bali. Salah satunya di Buleleng. Nantinya, pos sekat akan dibangun di wilayah barat yaitu Desa Pejarakan. Koordinasi lintas instansi seperti dengan TNI dan Polri akan dilakukan tentang hal ini.

”Sesuai dengan instruksi, pemerintah daerah juga bertanggung jawab atas pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021,”jelasnya.

Penyekatan dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak mudik. Ini dilakukan karena dari paparan instansi pemerintah pusat bahwa terjadi peningkatan kasus yang signifikan saat libur panjang atau libur nasional lainnya. Angka kematian juga meningkat. Umumnya pada masyarakat yang lanjut usia (lansia). Di atas 60 tahun, risiko meninggal 12 kali lebih besar daripada yang usianya di bawah 59 tahun.

Baca juga :
Ny. Seniasih Giri Prasta Ikuti Webinar Konvensi Perempuan Indonesia
Bupati Buleleng Minta STAHN Mpu Kuturan Terus Cetak Lulusan

”Ini yang diantisipasi kenapa pemerintah membuat aturan untuk tidak mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri. Demi keselamatan masyarakat. Karena hukum tertinggi di negara kita adalah keselamatan rakyat,”ucap Sutjidra.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam paparannya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri sudah melakukan Operasi Keselamatan dari tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021. Pada operasi tersebut, disosialisasikan larangan mudik. Ini untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Bagi masyarakat yang sengaja melaksanakan mudik agar lapor ke PPKM Mikro/Ketua RT. Melaksanakan Tes Swab Antigen, pengecekan administrasi, laksanakan 3M dan melaksanakan karantina mandiri selama 5 x 24 Jam,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng menyebutkan sebelum pelaksanaan pengamanan Idulfitri, dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka sosialisasi larangan mudik tahun 2021. Kegiatan melibatkan 170 personel yang dimulai dari tanggal 27 April sampai 5 Mei 2021.

Saat Hari Raya Idul Fitri juga dilaksanakan Operasi Ketupat dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dalam rangka pengamanan. Operasi Ketupat melibatkan 130 personel termasuk yang akan bertugas di pos sekat. Pos Sekat ditentukan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.

“Personel yang di pos sekat akan mengecek mobilisasi masyarakat masuk dan keluar wilayah Kabupaten Buleleng. Bilamana yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan hasil test swab/hasil PCR agar yang bersangkutan untuk kembali atau putar balik,”tutupnya. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tukang Bersih Kolam Hotel Surya Mas Tewas Kesetrum Listrik

Rab Mei 19 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 17/04/2022)  KUTA -fajarbali.com |Wayan Mertayasa asal Tejakula yang bekerja sebagai tukang bersih kolam di Hotel Surya Mas yang terletak di Jalan Raya Legian Kaja nomor 478 Legian Kuta, ditemukan tewas, pada Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Diduga kuat pria kelahiran 4 September […]

Berita Lainnya