Sebaliknya, ada batasan tegas (Don’ts) yang haram dilanggar demi keselamatan bersama. Pengendara dilarang keras mengambil jalur lawan arah karena berisiko memicu tabrakan adu banteng dan memperparah simpul kemacetan. Menggunakan trotoar sebagai jalan pintas juga sangat dilarang karena melanggar hukum dan merenggut hak pejalan kaki. Menolak untuk terlena, tetap fokus, dan tidak mengebut menjadi harga mati agar pengendara tidak kehilangan momentum pengereman yang aman saat situasi darurat terjadi.
Lebih lanjut, Yosept menyarankan agar para komuter tidak memaksakan diri jika situasi jalanan sudah macet total (stuck). Dibandingkan ikut berjubel dan memperparah keriuhan di tengah jalan, pengendara disarankan untuk mencari jalur alternatif yang lebih sepi. “Jika tidak ada pilihan lain, menepi sejenak di tempat yang aman untuk beristirahat menjadi keputusan yang jauh lebih bijak daripada menguras energi dan emosi di atas aspal,” tegasnya.
Edukasi ini diharapkan dapat mengubah paradigma berkendara generasi muda di Denpasar agar lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Membelah kemacetan boleh saja dilakukan, asalkan dijalankan dengan cerdas, terukur, dan penuh rasa hormat terhadap sesama pengguna jalan. "Mari utamakan keselamatan dan selalu Happy #Cari_Aman," tutup Yosept, mengajak seluruh pengendara untuk menjadikan keselamatan sebagai gaya hidup baru di jalan raya. (M-001)










