KUTA -fajarbali.com |Jambret kembali beraksi merampas kalung emas seberat 18 gram milik turis asal India inisial AS (46). Korban dijambret saat melintas di depan Hotel Western, Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Minggu 14 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 Wita. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, korban AS bekerja sebagai operator manager asal Haryana, India. Malam itu, korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri bermaksud mencari makanan. Korban tidak menyadari ada bahaya datang dari belakang.
Pelaku jambret yang mengendarai sepeda motor langsung menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher. Aksi pelaku berlangsung cepat hingga membuat korban tidak sempat melakukan perlawanan.
Usai merampas kalung, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Selanjutnya korban melaporkan ke Polresta Denpasar, pada Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 Wita
"Korban mengalami kerugian mencapai Rp 55 juta," ujar sumber.
Polisi yang menerima informasi melakukan penyelidikan di lapangan, mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta meminta keterangan sejumlah saksi. Namun identitas pelaku jambret masih dalam penyelidikan.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan kasus jambret ini masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian mengimbau agar wisatawan tidak mengenakan barang berharga di tempat umum, terutama ketika berkendara seorang diri pada malam hari.
"Pelaku masih dalam pengejaran," bebernya ke awak media, pada Rabu 24 Juni 2026. R-005










