DENPASAR-Fajarbali.com|
DENPASAR-Fajarbali.com|Tim jaksa penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Klungkung, Ragu (13/4/2022) menggeledah kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri di Nusa Penida.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Klungkung di Nusa Penida I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra ini berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan pada BUMDes tersebut.
"Dalam kegiatan ini kami juga dibantu tim pengamanan internal dari tim Intelijen Cabjari Nusa Penida dan juga anggota kepolisian dari Polsek Nusa Penida ," ujar Kacabjari Nusa Penida, Rabu (13/4/2022) kepada wartawan.
Dengan disaksikan langsung Perbekal (Kepala Desa) Kampung Toyapakeh Dwi Jati Susanto, serta pengurus BUMDes lainya, tim penyidik melakukan penggeledahan serta menyisir seluruh meja yang ada di ruangan BUMDes termasuk meja kerja Bendahara dan Brankas yang ada dibelakang meja kerja Bendahara.
"Dari penggeledahan tim berhasil mengamankan ratusan buku tabungan nasabah BUMDes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, beberapa bundel kitir tabungan nasabah, 1 bundel kas Umum BUMDES Karya Mandiri sejak tahun 2014 hingga 2017," ungkap Gede Darmawan Hadi.
Selain itu tim penyidik juga mengamankan buku kas dan beberapa dokumen penting lainnya terkait pengelolaan keuangan pada BUMDes Karya Mandiri serta sejumlah uang sisa di kas BUMDES sebesar Rp.872.700.
"Barang-barang yang kami temukan dan kami amankan ini ditempatkan oleh penyidik pada satu container kecil dan dibawa ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida sekira pukul 14.00 WITA,"kata Gede Darmawan Hadi.










