Izin Tinggal Overstay, Turis Asal Nigeria Diringkus Imigrasi Ngurah Rai

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara asing asal Nigeria, Emmanuel Ebuka Amanambu, pada Sabtu 5 Maret 2022. Ia diduga membawa dokumen perjalanan yang meragukan dan izin tinggal yang sudah overstay. 

 

Dalam siaran persnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pihaknya menerima informasi ada warga Nigeria menggunakan hasil tes PCR palsu dan izin tinggal keimigrasian yang meragukan. Ia sebelumnya melakukan perjalanan domestik rute Jakarta-Denpasar dengan menumpang maskapai Lion Air JT3204. 

 

Berdasarkan informasi itu Bidang Inteldakim kemudian berkoordinasi dengan Seksi Pemeriksaan II Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk berkoordinasi ke pihak maskapai. 

 

Dari pemeriksaan pihak maskapai diperoleh informasi bahwa WNA tersebut memang benar terdaftar pada data manifest penumpang penerbangan Lion Air JT3204 (Jakarta-Denpasar) hari Sabtu tanggal 5 Maret 2022. 

 

"Hanya, pesawat tersebut batal terbang dengan alasan operasional dan dialihkan ke penerbangan Lion Air (JT16) yang diperkirakan mendarat pada pukul 17.00 WITA," ujar I Nyoman Gede Surya Mataram, pada Senin 14 Maret 2022. 

 

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian bergerak menuju bandara I Gusti Ngurah Rai dan melakukan koordinasi dengan petugas satgas covid terminal domestik, petugas KKP, dan petugas pengamanan bandara (Avsec) Angkasa Pura. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top