Sebagai langkah nyata, Inspektorat Daerah Buleleng akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap penerapan kebijakan pengendalian gratifikasi di seluruh perangkat daerah.”Nanti kita akan terus melakukan sosialisasi kesemua OPD yang ada sehingga hal ini nantinya tidak menjebak para ASN dan kami juga berharap dengan langkah ini dapat memperkuat budaya anti-korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah Buleleng,”tutupnya. @gus










