Ini Tanggapan MDA Bali Soal Pernikahan Keris

"Bhisama keagamaan supaya dibahas dulu. Sedangkan MDA untuk pelaksanaan adatnya," ucap pria yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali itu. Dia menambahkan, ketika terjadi pernikahan dengan keris, kerap anak yang dilahirkan itu dari status hukumnya tertulis sebagai anak dari ibunya saja.

Salah satu tokoh masyarakat Bali I Gusti Putu Artha sangat geram dan menyesalkan peritiwa tersebut. Lewat akun facebooknya, eks komisioner KPU Provinsi Bali dan RI ini menyebut kawin dengan keris merupakan pelanggaran terhadap UU Perkawinan. Ini akan memunculkan masalah administrasi kependudukan bagi gadis itu dan anaknya kelak.

“Saya yakin jika kepala dusun, bandesa dan perbekel paham hukum, akan sampai pada penilaian bahwa secara hukum negara ‘tak pernah ada perkawinan’. Kenapa aparat di level bawah dan para pihak yang punya otoritas (Bandesa, MDA, PHDI, perbekel) seperti normal-normal saja, santai saja, merespons peristiwa kemanusiaan yang mengiris nurani begini,” tanyanya heran.

“Bukankah pola semacam ini amat mungkin terulang di masa depan? Siapa sangka akan menimpa salah satu anak dari pembaca? Baru kita ngeh kemudian?,” imbuh dia.

Ia berharap, para bandesa dan kelian tempek ke depan agar lebih proaktif dan sigap melihat perkembangan kramanya di lapangan. Mesti dikomunikasikan dan dicegah kasus-kasus serupa ini muncul ke depan.

“Jika tidak, secara tak langsung, kita ikut menanam saham atas status perkawinan ilegal dari sisi hukum negara, serta masa depan jabang bayi tersebut. Atas dasar otoritas dan kewenangan yang dimiliki, bandesa jangan ragu bertindak. Pada sisi inilah kompetensi kepemimpinan adat diperlukan: mencegah munculnya kasus adat,” tambahnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top