Tapi saat Bembem melihat Dede Anggur memegang pisau, ia langsung pergi meninggalkan korban dan Dede Anggur. Sementara Dede Anggur saat setelah memegang pisau langsung menikam korban berkali,” Seingat saya, saya menusuk korban lebih dari 3 kali,” aku Dede Anggur.
BACA Juga : Ribut Gara-gara Minuman, Pemandu Lagu Diadili
Pengakuan terdakwa kemudian didalami oleh hakim. Hakim kembali memastikan kepada Dede Anggur terkait berapa kali terdakwa menikam korban yang kemudian dijawab terdakwa lupa.”Saya lihat di berkas ada 21 tusukan, terdakwa mengaku menusuk lebih dari 3 kali, terus siapa lagi yang nikam, sedangkan terdakwa Bembem mengaku tidak menikam korban ,” timpal hakim.
Hakim lalu mengatakan, jika terdakwa Dede Anggur mengaku hanya menikam korban lebih dari 3 kali, lalu siapa yang menikam korban lagi.” Jadi jangan sampai nanti menimbulkan pertanyaan bahwasanya ada pelaku lain yang juga ikut menikam korban,” ucap hakim mengingatkan.
BACA Juga : Berdalih Beli Makanan, Yudistira Gadaikan Motor Temannya Untuk Bayar Utang
Diketahui, kasus pengeroyokan yang mengakibatkan I Putu Eka Astina alias Putu Pekak meninggal dunia ini terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2013 sekira pukul 21.00 wita di Jalan Veteran Denpasar atau persisnya depan Dealer Suzuki.
Kasus ini diduga dilakukan oleh kedua tersangka. Dimana saat itu tersangka Bembem memukul korban hingga korban terjatuh duduk di trotoar jalan. Tersangka Bembem juga menginjak perut korban.
Bersamaan dengan itu tersangka Dede Anggur mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban berkali kal. Tusukan itu mengarah ke perut, dada dan kaki korban. Dan luka yang dialami, korban pun akhirnya meninggal dunia.W-007










