Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024 (RAN PASTI), telah menterjemahkan 5 pilar Stranas dan disempurnakan dengan; Penyediaan data keluarga berisiko stunting, Pendampingan keluarga berisiko stunting, Pendampingan calon pengantin, Surveilans keluarga dan Audit Kasus Stunting. rl










